MILIARDER BATAK -- Star Energy, perusahaan terafilisasi PT Barito Pacific Tbk (BRPT) milik Prajogo Pangestu, membeli tiga aset Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik Chevron Corporation di Indonesia dan Filipina. Pembelian tiga aset ini mencapai USD 2,3 miliar atau Rp 31 triliun.
Saat ini, Star Energy menjadi pemilik PLTP terbesar di Tanah Air mengalahkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Konsorsium Star Energy untuk pembelian PLTP yang dikelola Chevron terdiri atas Star Energy Group Holdings, Star Energy Geothermal, AC Energy (Ayala Group) Filipina, dan EGCO dari Thailand. Grup Star Energy memiliki sekitar 68,31 persen saham konsorsium, AC Energy menguasai 19,3 persen, dan EGCO memiliki 11,89 persen. Konsorsium Star Energy dan Chevron meneken share sale and purchease agreement PLTP di Indonesia dan Filipina pada 22 Desember 2016.
Executive Vice President, Upstream, Chevron Corporation Jay Johnson mengatakan, Chevron menuntaskan perjanjian jual beli PLTP di Filipina dan Indonesia dengan Konsorsium Star Energy pada 31 Maret dan dimasukkan ke dalam kinerja perusahaan pada kuartal I-2017. Sementara, untuk penjualan aset panas bumi Chevron di Filipina paling lambat tuntas pada akhir 2017.
Jay menegaskan Chevron melepas aset-aset panas bumi yang dikuasainya di Indonesia dan Filipina ke Konsorsium Star Energy. Pelepasan aset ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli aset antara kedua perusahaan. Menurutnya, aset-aset panas bumi Chevron menghasilkan energi yang handal untuk mendukung kebutuhan ekonomi Asia Pasifik yang berkembang.
"Penjualan ini sejalan dengan strategi untuk memaksimalkan nilai bisnis hulu global kami melalui pengelolaan portofolio yang efektif," ujar Jay dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (15/4).
Tiga aset PLTP Chevron yang dijual kepada konsorsium Star energy adalah PLTP Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat berkapasitas 370 megawatt (MW) dan PLTP Darajat di Kabupaten Garut, Jawa Barat berkapasitas 240 MW. Sementara objek transaksi di Filipina adalah pengambilalihan 40 persen saham aset panas bumi Tiwi-MakBan berkapasitas 326 MW. Dengan demikian, total kapasitas PLTP dalam jual beli ini mencapai 740 MW. (sumber)
Saat ini, Star Energy menjadi pemilik PLTP terbesar di Tanah Air mengalahkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Konsorsium Star Energy untuk pembelian PLTP yang dikelola Chevron terdiri atas Star Energy Group Holdings, Star Energy Geothermal, AC Energy (Ayala Group) Filipina, dan EGCO dari Thailand. Grup Star Energy memiliki sekitar 68,31 persen saham konsorsium, AC Energy menguasai 19,3 persen, dan EGCO memiliki 11,89 persen. Konsorsium Star Energy dan Chevron meneken share sale and purchease agreement PLTP di Indonesia dan Filipina pada 22 Desember 2016.
Executive Vice President, Upstream, Chevron Corporation Jay Johnson mengatakan, Chevron menuntaskan perjanjian jual beli PLTP di Filipina dan Indonesia dengan Konsorsium Star Energy pada 31 Maret dan dimasukkan ke dalam kinerja perusahaan pada kuartal I-2017. Sementara, untuk penjualan aset panas bumi Chevron di Filipina paling lambat tuntas pada akhir 2017.
Jay menegaskan Chevron melepas aset-aset panas bumi yang dikuasainya di Indonesia dan Filipina ke Konsorsium Star Energy. Pelepasan aset ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli aset antara kedua perusahaan. Menurutnya, aset-aset panas bumi Chevron menghasilkan energi yang handal untuk mendukung kebutuhan ekonomi Asia Pasifik yang berkembang.
"Penjualan ini sejalan dengan strategi untuk memaksimalkan nilai bisnis hulu global kami melalui pengelolaan portofolio yang efektif," ujar Jay dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (15/4).
Tiga aset PLTP Chevron yang dijual kepada konsorsium Star energy adalah PLTP Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat berkapasitas 370 megawatt (MW) dan PLTP Darajat di Kabupaten Garut, Jawa Barat berkapasitas 240 MW. Sementara objek transaksi di Filipina adalah pengambilalihan 40 persen saham aset panas bumi Tiwi-MakBan berkapasitas 326 MW. Dengan demikian, total kapasitas PLTP dalam jual beli ini mencapai 740 MW. (sumber)