Istilah pembangunan Jawa-sentris telah lama menjadi bagian dari perdebatan publik di Indonesia. Konsep ini merujuk pada persepsi bahwa kebijakan ekonomi, infrastruktur, dan politik nasional terlalu terfokus di Pulau Jawa, sementara daerah lain tertinggal. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah sentimen serupa juga ada di Eropa.
Di Uni Eropa, sentimen seperti Jawa-sentris memang ada, tetapi tidak muncul secara vulgar atau populer dalam istilah sehari-hari. Tidak ada istilah resmi seperti “Jerman-sentris” atau “Prancis-sentris” yang digunakan secara luas di ruang publik. Namun, perasaan ketimpangan tetap hidup dalam diskursus elite dan media kebijakan.
Di Eropa, istilah yang lebih sering dipakai adalah “inti dan pinggiran” atau “poros Prancis–Jerman”. Kedua negara ini dianggap sebagai motor utama Uni Eropa, terutama dalam pengambilan keputusan strategis di bidang ekonomi, fiskal, dan keamanan. Dominasi ini bersifat struktural, bukan formal.
Negara-negara di Eropa Selatan seperti Yunani, Italia, dan Spanyol kerap merasa kebijakan Uni Eropa mencerminkan kepentingan Berlin dan Paris. Hal serupa juga dirasakan oleh negara-negara Eropa Timur yang bergabung belakangan dan merasa hanya menjadi pengikut keputusan inti.
Meski demikian, sentimen ini jarang muncul dalam bahasa emosional. Kritik biasanya disampaikan dalam bentuk laporan kebijakan, perdebatan akademik, atau kritik teknokratis. Hal ini sangat berbeda dengan Indonesia, di mana istilah Jawa-sentris menjadi bahasa politik yang mudah dipahami publik luas.
Perbedaan ini tidak lepas dari struktur dasar Uni Eropa. Eropa bukan negara kesatuan seperti Indonesia, melainkan organisasi supranasional yang anggotanya tetap berdaulat. Jerman dan Prancis tidak memiliki kewenangan langsung untuk memerintah negara lain sebagaimana Jakarta terhadap provinsi di Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, sentimen Jawa-sentris lahir dari pengalaman panjang sentralisasi kekuasaan. Sejak era kolonial hingga Orde Baru, pusat politik, ekonomi, dan birokrasi terkonsentrasi di Jawa. Hal ini menciptakan jarak psikologis yang tajam antara pusat dan daerah.
Uni Eropa berusaha keras menghindari kesan dominasi satu bangsa. Trauma sejarah akibat dua perang dunia membuat Eropa sangat sensitif terhadap isu hegemoni. Setiap tanda dominasi nasional dipandang sebagai ancaman bagi stabilitas kolektif.
Jerman, meskipun merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Eropa, secara politik memilih memimpin dari belakang. Kepemimpinan Jerman sering dibungkus dalam bahasa konsensus, bukan komando. Prancis pun cenderung menekankan konsep kepemimpinan bersama.
Selain itu, Uni Eropa memiliki mekanisme institusional yang dirancang untuk meredam sentimen inti-pinggiran. Dana kohesi dan dana struktural mengalir besar-besaran ke Eropa Timur dan Selatan sebagai kompensasi atas ketimpangan ekonomi.
Distribusi institusi Uni Eropa juga bersifat simbolik. Brussel, Strasbourg, Frankfurt, dan Luksemburg berbagi peran sebagai pusat lembaga utama. Tidak ada satu kota yang menjadi pusat segalanya, berbeda dengan Jakarta dalam konteks Indonesia.
Bahasa dan simbol juga memainkan peran penting. Uni Eropa tidak memiliki satu bahasa dominan yang menjadi simbol kekuasaan politik. Keanekaragaman ini secara tidak langsung menahan munculnya sentimen dominasi budaya tunggal.
Namun, sentimen inti Eropa tidak sepenuhnya menghilang. Krisis keuangan kawasan euro membuka luka lama, terutama di Yunani, yang merasa dikorbankan demi stabilitas sistem yang didominasi Jerman. Narasi ketidakadilan mulai menguat sejak saat itu.
Krisis migrasi juga memperdalam ketegangan. Negara-negara Eropa Timur merasa dipaksa mengikuti standar moral dan kebijakan negara inti tanpa mempertimbangkan kondisi domestik mereka. Sentimen ini mengendap dan membentuk skeptisisme terhadap Brussel.
Perang di Ukraina dan isu pertahanan bersama kembali menyoroti ketimpangan kekuasaan di dalam Uni Eropa. Negara kecil mulai mempertanyakan siapa sebenarnya yang menentukan arah kebijakan strategis Eropa.
Dalam konteks ini, wacana Uni Eropa dua tingkat muncul sebagai kompromi politik. Negara-negara inti ingin bergerak lebih cepat, sementara negara lain diberi ruang untuk memilih. Namun, konsep ini juga memicu kekhawatiran akan terbentuknya Eropa kelas satu dan kelas dua.
Berbeda dengan Indonesia, sentimen ketimpangan di Eropa masih dibungkus rapat demi menjaga proyek integrasi. Mengaku adanya dominasi terbuka dianggap berbahaya bagi masa depan Uni Eropa itu sendiri.
Indonesia justru mengalami proses sebaliknya. Sentimen Jawa-sentris muncul ke permukaan sebagai bagian dari koreksi politik dan tuntutan pemerataan. Desentralisasi menjadi jawaban atas ketegangan tersebut.
Uni Eropa belum sampai pada titik itu. Sentimen inti-pinggiran masih dikelola secara teknokratis, bukan politis. Namun, tanda-tanda retakan mulai terlihat seiring meningkatnya krisis global.
Pada akhirnya, baik Indonesia maupun Eropa menghadapi dilema yang sama: bagaimana mengelola perbedaan kapasitas tanpa menciptakan hierarki yang memecah persatuan. Perbedaannya terletak pada cara dan bahasa yang digunakan.
Jika sentimen ini gagal dikelola, Uni Eropa berisiko mengalami polarisasi internal yang lebih tajam. Sejarah menunjukkan bahwa integrasi yang mengabaikan rasa keadilan hanya akan menunda, bukan menghilangkan, konflik yang lebih besar.

