MILIARDER BATAK -- Salah satu orang terkaya Indonesia membuat geger Singapura. Dr Tahir, disebut-sebut tengah menawar sebuah gedung yang akan menjadi pembelian termahal di negara tersebut.
Mengutip laman Straittimes.com, Jumat, 9 Juni 2016, Tahir dilaporkan tengah menawar gedung Staits Trading Building di Battery Road, Singapura. Untuk memuluskan niatnya, Tahir siap menggelontorkan uang US$ 560 juta atau Rp 7,4 triliun.
Dengan tawaran itu, Tahir disebut membuat rekor harga per kaki persegi terbesar Singapura.
Perusahaan investasi Singapira MYP mengakui Dr Tahir telah menandatangani surat penawaran untuk membeli gedung di salah satu pusat bisnis itu dari Sun Venture Group.
Dr Tahir selama ini terkenal sebagai salah satu pendiri perusahaan Mayapada Group. Anaknya, Jonathan Tahir merupakan Executive Chairman dari MYP.
Analis memperkirakan harga penawaran fantastis itu setara dengan US$ 3,520 per kaki persegi dari luas bangunan mencapai 158,897 kaki persegi. Angka ini seklaigus melampaui pembelian 71 Robinson Road pada tahun 2008.
Penawaran mahal itu justru memicu tanda tanya karena dilakukan ditengah permintaan yang melambat dan bertambahnya jumlah gedung sewa yang menekan pada penyewa.
“Pembeli Indonesia, saya yakin, membelinya karena alasan lokasi dan menyewa untuk jangka panjang. Dan dia tengah mempersiapkan investasi jangka panjang,” kata Kepala Riset Knight Frank’s Alice Tan. (sumber)
Mengutip laman Straittimes.com, Jumat, 9 Juni 2016, Tahir dilaporkan tengah menawar gedung Staits Trading Building di Battery Road, Singapura. Untuk memuluskan niatnya, Tahir siap menggelontorkan uang US$ 560 juta atau Rp 7,4 triliun.
Dengan tawaran itu, Tahir disebut membuat rekor harga per kaki persegi terbesar Singapura.
Perusahaan investasi Singapira MYP mengakui Dr Tahir telah menandatangani surat penawaran untuk membeli gedung di salah satu pusat bisnis itu dari Sun Venture Group.
Dr Tahir selama ini terkenal sebagai salah satu pendiri perusahaan Mayapada Group. Anaknya, Jonathan Tahir merupakan Executive Chairman dari MYP.
Analis memperkirakan harga penawaran fantastis itu setara dengan US$ 3,520 per kaki persegi dari luas bangunan mencapai 158,897 kaki persegi. Angka ini seklaigus melampaui pembelian 71 Robinson Road pada tahun 2008.
Penawaran mahal itu justru memicu tanda tanya karena dilakukan ditengah permintaan yang melambat dan bertambahnya jumlah gedung sewa yang menekan pada penyewa.
“Pembeli Indonesia, saya yakin, membelinya karena alasan lokasi dan menyewa untuk jangka panjang. Dan dia tengah mempersiapkan investasi jangka panjang,” kata Kepala Riset Knight Frank’s Alice Tan. (sumber)