News

terkaya

Titulo

Warga Menunggu Izin Menhut

Kemenyan
Warga Humbang Hasundutan hingga kini masih menunggu izin resmi dari Menteri Kehutanan perihal pembuatan enklave di area konsesi PT Toba Pulp Lestari di kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembuatan enklave diusulkan DPRD Humbahas dan Bupati Humbahas terkait banyaknya pohon kemenyan rakyat yang tumbuh di area konsesi yang Februari lalu ditebangi PT TPL.

”Hingga kini kami masih menunggu turunnya izin dari Menteri Kehutanan,” tutur Anggota Komisi B DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Aslin Simamora, yang juga panitia khusus kemenyan, Kamis (24/4).

Dalam siaran pers yang diterima Kompas dari PT Toba Pulp Lestari (TPL) dinyatakan bahwa perusahaan bubur kertas itu menanam kemenyan dalam jumlah besar di areal konsesinya di Tele sehingga masyarakat sekitar dapat memanen hasilnya kelak.

Hingga April ini, TPL menyatakan sudah menanam sedikitnya 40.0000 bibit kemenyan dan bila dijumlahkan luasnya mencapai 24 hektar. Penanaman itu berada di areal konservasi atau hutan alam yang dibiarkan tetap jadi hutan karena berfungsi sebagai pelindung alur sungai dan satwa di dalam konsesi TPL di sektor Tele yang masuk dalam wilayah Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan.

”Kami memang mendengar mereka membuat janji itu (penanaman pohon kemenyan), tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” tutur Aslin. Aslin mengaku tidak mendengar PT TPL sudah menanam pohon kemenyan di wilayah Humbang Hasundutan.

Petugas Dinas Kehutanan Humbang Hasundutan, T Silaban, saat dikonfirmasi juga belum mendengar PT TPL menanam pohon kemenyan.

Sumber
Powered by Blogger.